Selamat pagi bagi kalian semua yang sedang membaca tulisan ini, ada kabar gembira yang datang pada pagi ini. Yaitu pendaftaran CPNS yang kabarnya akan dimulai pada tanggal 25 Oktober 2019. Bagi kalian yang sedang menganggur, atau sejak dari dulu ingin memulai karirnya menjadi CPNS, anda dapat menggunakan kesempatan ini untuk mendaftar.



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, yaitu MenPan-RB Syarifudin menjelaskan, bahwa dari 700 Instansi, akan ada 541 Instansi yang mendapatkan jatah formasi CPNS pada tahun ini. Lumayan banyak juga bukan?

4 Besar Formasi yang diolah untuk mendapatkan jatah formasi CPNS diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Guru (63 Ribu Formasi).
2. Tenaga Kesehatan (31 Ribu Formasi).
3. Teknis Fungsional (23 Ribu Formasi).
4. Teknis Lainnya (28 Ribu Formasi).

Pendaftaran CPNS ini akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2019, tepatnya setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Situs yang digunakan sebagai media pendaftaran CPNS 2019 adalah sscasn.bkn.go.id.

Situs pendaftaran tersebut untuk saat ini belum dapat diakses karena belum mulainya waktu pendaftaran. Dan situs tersebut akan dibuka dan dapat diakses pada saat waktu pendaftaran, yaitu tanggal 25 Oktober 2019.

Bagi anda yang ingin mendaftar sebaiknya anda perlu mempersiapkan diri anda terlebih dahulu, karena kabarnya akan ada ujian Try Out, dan CAT. Melalui Twitter, BKN menjelaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menyelenggarakan ujian Try Out, dan CAT.

Untuk tata cara pendaftarannya pun sangatlah mudah, kurang lebih seperti pada tahun lalu jika anda sudah pernah mendaftar. Mari kita simak langkah-langkahnya dibawah ini.


1. Pertama, anda harus mengakses situs sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka pada 25 Oktober nanti.

2. Setelah anda dapat mengakses situs tersebut, anda perlu melihat formasi yang ingin anda daftarkan terlebih dahulu, yang biasanya terletak pada bagian informasi penerimaan CPNS dan PPPK yang ada pada situs SSCASN di langkah nomor 1 tadi.

3. Kemudian, anda harus membuat akun terlebih dahulu pada bagian mene Registrasi.

4. Akan disajikan form isian yang berisi NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftar CPNS, sedangkan untuk pendaftar PPPK terdapat form isian Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

5. Anda akan disuruh juga untuk mengisikan alamat email, password, dan pertanyaan keamanan. Dan juga anda harus mengupload pass foto dengan minimal ukuran 120kb dan maksimal 200kb dengan format JPG atau JPEG.

6. Setelah akun anda selesai dibuat, silahkan masuk ke menu bagian login. Dan lakukan login sesuai dengan informasi akun yang anda daftarkan tadi.

7. Lalu, akan ada Verifikasi untuk mengkonfirmasi bahwa KTP yang anda daftarkan adalah benar-benar milik anda sendiri. Verifikasi tersebut adalah dengan cara mengupload foto dengan diri anda sambil memegang KTP di tangan.

8. Dan setelah itu akan muncul form isian instansi yang akan didaftarkan. Silahkan anda isi instansi tersebut sesuai dengan keinginan anda, dan yang paling penting anda harus mengisi sesuai dengan pendidikan yang telah anda tempuh.

9. Jika anda telah lulus semua proses administrasi dengan benar, anda akan mendapatkan Kartu Ujian yang berguna untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh instansi.

10. Kemudian yang terakhir, setelah anda mengikuti proses Ujian, yang anda harus lakukan tinggal harus menunggu hasil seleksi saja sampai dihubungi oleh pihak yang bersangkutan.


Begitulah sekiranya informasi untuk pendaftaran CPNS pada tahun 2019 ini. Tinggal tunggu saja pada hari dan tanggal yang telah ditentukan untuk mendaftar. Manfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin, karena kesempatan tidak datang dua kali.

Sekian saja untuk artikel kali ini, semoga bermanfaat. Dan ikuti terus Blog ini untuk mendapatkan berbagai informasi menarik yang dapat dibaca setiap hari.

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama